Sementara itu, Fraksi NasDem, melalui juru bicara Aditya Putra Mualim, menilai tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebagai bukti ketidaksesuaian perencanaan dan realisasi program.
“SILPA yang signifikan menunjukkan adanya ketidaksinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program,” tegas Mualim.

Fraksi PKB, yang diwakili Ketua Fraksi Dhamroni Chudlori, menyatakan dukungannya terhadap LPJ karena mencerminkan kinerja pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan pasangan Sidoarjo MAS (Ahmad Muhdlor – Subandi).

“Sebagai partai pengusung pasangan Sidoarjo MAS, PKB memandang LPJ ini sebagai refleksi kinerja pemerintahan sebelumnya,” jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan, meskipun menyetujui, mengungkapkan ketidaksesuaian data antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan data keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menurut juru bicara Tarkit Erdianto.

Menanggapi penolakan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan menghormati proses politik di DPRD dan akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ketua DPRD, Abdilah Nasih, menambahkan bahwa konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Perlu ditegaskan, ini hanya terkait LPJ 2024, tidak ada kaitannya dengan perubahan anggaran (PAK) atau pembahasan APBD 2026,” jelasnya. (Dicky)











