Caption: Polres Sukoharjo merazia tempat hiburan malam,                puluhan botol miras diamankan. Minggu (27/4/2025),            Malam.                       Lap: Gunadi Pramono, radarkeadilan.com
“Kegiatan razia ini kami gelarsecaraserentak, baik di tingkat Polres maupun jajaran Polsek. Fokus pemeriksaan meliputi pengecekan identitas diri (KTP) pengunjung, perizinan usaha, perizinan penjualan minuman keras (miras), hingga tes urine terhadappara pengunjung,” jelas AKBP Anggaito.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 botol minuman keras berbagai merek serta 1,5 liter minuman keras tradisional jenis ciu. Seluruh barangbukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut.
“Razia ini akanterus kami lakukan secara berkala, sebagai komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan, khususnya di tempat-tempat hiburan malam,” tegas Kapolres. (Gun)