Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Kobaran api dari sumur minyak tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), telah merenggut nyawa dua pekerja dan menyebabkan tiga lainnya kritis.
Polsek Bayung Lencir bergerak cepat, meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, dan memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik pengeboran ilegal yang mematikan ini.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi, melalui IPTU Hutahaean, S.M, mengungkapkan bahwa gelar perkara bersama Unit Pidsus Polres Muba pada Rabu (10/9/2025) malam telah memantapkan langkah penyidik untuk mengungkap jaringan di balik pengeboran ilegal ini.
“Saat ini, penyidik Polsek Bayung Lencir fokus mempercepat proses penanganan perkara ini. Kami memohon doa dari masyarakat agar kasus ini bisa segera terurai,” jelas Hutahaean, Kamis (11/9/2025).
Tragedi yang terjadi pada Selasa (9/9/2025) sore itu, bermula dari kebakaran sumur minyak peninggalan Belanda.
Dua pekerja, R asal Kecamatan Babat Toman dan N dari desa yang sama, menghembuskan nafas terakhir setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir.









