Viral Isu Kendaraan Angkutan Minyak Ilegal “Hilang” dari Mapolsek Keluang? Ini Penjelasan Resmi Kapolsek

Viral Isu Kendaraan Angkutan Minyak Ilegal "Hilang" dari Mapolsek Keluang? Ini Penjelasan Resmi Kapolsek

Spread the love
         
 
  
                 
   

Kendaraan yang dinilai secara hukum tidak memenuhi unsur tindak pidana, maka dikembalikan kepada pemiliknya melalui mekanisme administrasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini dilakukan agar penegakan hukum berjalan seimbang, tegas, dan tetap berlandaskan asas keadilan serta kepastian hukum.

Sementara itu, terkait muatan yang diangkut, seluruh minyak mentah yang ditemukan dalam operasi penertiban tetap diamankan secara ketat sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut berada di bawah pengawasan penuh pihak kepolisian dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi berwenang, termasuk Pertamina, untuk penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang migas.

Pihak kepolisian menyayangkan maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di ruang publik.

Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, kegaduhan, hingga merusak citra lembaga penegak hukum, padahal proses penanganan masih berjalan sesuai koridor hukum.

Di akhir keterangannya, AKP Apriansyah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, klarifikasi, dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi atau membuat tuduhan di media sosial.

Kepolisian menegaskan kembali komitmen penuhnya dalam menindak tegas setiap aktivitas perdagangan dan pengangkutan minyak ilegal di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa setiap tindakan penegakan hukum memiliki tahapan, aturan, dan mekanisme yang jelas.

Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang selalu dijunjung tinggi demi mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (*/Desi/Tim)

banner"300x300"title"300x300"