Rajeg, Tangerang, Banten, Radar Keadilan – Kehebohan melanda Perumahan Griya Asri Sukamanah 2, Rajeg, Tangerang, Banten. Warga setempat melayangkan protes keras terhadap Perusahaan Umum Air Minum Daerah (PAM) terkait pemasangan pipa saluran air berdiameter besar yang dinilai membahayakan struktur jembatan akses perumahan.
Pemasangan pipa yang dilakukan tanpa izin ini dikhawatirkan akan merusak jembatan vital penghubung perumahan tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, H. Suyoto, mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan kontraktor PAM. Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan 16 RT dan RW 12 pada Rabu (16/7/2025), H. Suyoto menegaskan, “Saya mendapati pipa besar PAM terpasang pada struktur baja jembatan tanpa izin dari pengembang maupun RW setempat. Ini sangat mengkhawatirkan. Beban dan tekanan air dalam pipa berpotensi merusak jembatan secara signifikan.”
Hal senada disampaikan Dadang Ruswenda, Ketua RW 12. Ia mengaku baru mengetahui pemasangan pipa tersebut.

“Saya terkejut mengetahui pipa air PAM dipasang di struktur jembatan tanpa izin pihak terkait, yaitu pengembang yang membangun jembatan ini,” ujarnya.
Kepala Dusun Sukamanah, Sumardi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan akan segera menegur pihak terkait.





