Kapolsek Lempuing, AKP Usman Gumanti, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban meninggal dunia akibat sengatan listrik dari alat setrum ikan rakitan. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan resmi. Korban dimakamkan di pemakaman umum Dusun I, Desa Tugu Mulyo. (*/Red)




