Menurutnya, pembaruan dalam hukum pidana membawa paradigma baru yang mengedepankan pendekatan restoratif dan korektif, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Jika advokat tidak meningkatkan kualitas dan tidak menjunjung kejujuran, maka masyarakat yang dirugikan,” tegas Otto Hasibuan dalam arahannya.
Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Peradi dalam mencetak kader-kader hukum yang tidak hanya handal secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
Dengan bekal pemahaman hukum yang mutakhir dan moral yang kuat, diharapkan para advokat baru ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam menegakan keadilan di tengah masyarakat. (*/Andrian)








