Penyaluran bantuan yang bersumber dari cadangan beras pemerintah ini berlangsung selama dua bulan (Juni-Juli 2025), dengan setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan.
Bupati OKI, H. Muchendi, dalam penyaluran simbolis di Desa Ulak Ketapang, Kecamatan Teluk Gelam, Rabu (30/7/2025), menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara bijak.
Ia menambahkan bahwa program BPB ini sejalan dengan regulasi Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023, diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan rentan pangan.
“Program ini telah berjalan sejak 2023 dan berlanjut hingga tahun ini, sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah,” jelasnya.
Manajer Keuangan dan Administrasi Bulog Sumatera Selatan, Joko Susilo, menjelaskan bahwa penyaluran BPB di OKI telah tuntas di tiga kecamatan (Kayuagung, Jejawi, dan Teluk Gelam), dan sisanya akan disalurkan secara bertahap.
“Kami mengimbau agar bantuan ini digunakan untuk konsumsi keluarga, meringankan beban pengeluaran, dan meningkatkan ketahanan pangan,” ujar Joko Susilo. (*/Red)