PALI, Radar Keadilan – Memastikan bantuan sosial menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, Pemerintah Kabupaten PALI menyiapkan 77 petugas khusus untuk memutakhirkan data penerima bansos hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Melalui Bimbingan Teknis yang digelar Dinas Sosial, para petugas diingatkan untuk bekerja secara objektif dan tidak membiarkan hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi memengaruhi proses pendataan.
Verifikasi dan validasi akan berlangsung selama satu bulan penuh pada Oktober 2026, mencakup 65 desa dan 6 kelurahan di seluruh wilayah PALI.
Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Verifikasi dan Validasi Data Bantuan Sosial Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Plt Asisten II Setda PALI, Drs. Supawi Bakir, S.Pd., M.T., mewakili Bupati PALI, di Cafe All Star Beracung, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (16/9/2026).
Hadir pula Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda, serta pimpinan dinas terkait.
Supawi menegaskan penempatan petugas di setiap desa dan kelurahan menjadi kunci agar data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Ia berharap ke depannya, penyaluran bansos dapat berjalan lebih tepat sasaran dan tepat waktu.
“Melalui verifikasi dan validasi data ini, ke depan karena sudah ada satu orang yang bertugas di setiap desa dan kelurahan, mudah-mudahan bantuan sosial itu akan tepat sasaran dan tepat waktu,” ungkap Supawi.
Ia menekankan hal yang paling mendasar: keadilan. Petugas diminta tidak sekadar mengandalkan data lama, melainkan memverifikasi secara selektif berdasarkan kondisi terkini masyarakat.
Intervensi hubungan keluarga atau kedekatan pribadi tidak boleh menjadi pertimbangan apa pun.







