Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wabup OKI, Supriyanto, yang turut hadir bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum, Perwakilan dari Kakanwil Kemenkum Sumsel, Hakim PN, Ketua PA, Dinas PMD dan Diskominfo.
Tahapan ini merupakan lanjutan dari proses pendaftaran peserta yang telah dilaksanakan sejak tanggal 24 Januari – 27 Maret 2025 lalu.
“Kepala desa dan lurah di OKI, sudah banyak pengalaman dalam hal penyelesaian sengketa, baik sengketa lahan maupun sengketa lain, bukti yang dikirimkan juga lengkap, pastinya nilai yang diharapkan bisa tercapai,” ujar Supriyanto, beliau juga berharap penilaian ini dapat menjadi pemicu kades/lurah untuk lebih berinovasi dan mendokumentasikan setiap pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal penyelesaian hukum.
Pelaksanaan Seleksi Daerah Peace Maker Justice Award, dikategorikan dalam penilaian dengan rentang nilai rendah, ringan, sedang, dan berat sesuai ketentuan pada Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di wilayah Tahun 2025 Nomor : PHN-PR 01.03–01 Tahun 2025 , serta mendukung program Asta Cita Presiden RI. (Lisin/Ril)
Sumber : Diskominfo OKI