Sementara itu, terkait belanja jasa tenaga ahli, ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dirancang dan dilaksanakan secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Asisten II Setda Musi Banyuasin, Alva Elan, S.STP., MPSDA, menyambut baik partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Setelah mendengar penjelasan dan klarifikasi secara langsung, pihak GPS menyatakan kepuasannya dan menerima jawaban yang diberikan.
Meskipun demikian, mereka tetap menegaskan peran sebagai kontrol sosial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas ke depan.
Aksi demonstrasi pun ditutup dengan tertib dan damai, mencerminkan pelaksanaan hak menyampaikan pendapat di muka umum yang sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku. (*/Desi)












