Post Views: 19
Ogan Ilir, Radar Keadilan – Telah terjadi aksi penangakapan dan pengungkapan kasus yang diduga AZ (21) & AR (25) akan melakukan tindak pidana kejahatan pencurian dan kekerasan (curan/curas) pelaku dengan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) oleh personil unit intel Kodim 0402/OKI–OI Serda Agus Siswanto yang bertempat di Jalan Lintas Desa Lubuk Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. Minggu (28/7/2024).
Dari laporan yang di dapat, Komandan kodim 0402/OKI–OI Letkol inf Yontri Bhakti,S.H.,M.H menjelaskan kronologi kejadian pada hari minggu 28 juli 2024 Serda Agus anggota unit intel kodim mendapat perintah dari Letda Kav Adam (Danunit Intel Kodim 0402) memonitor wilayah di kecamatan lubuk keliat dan kecamatan payaraman kabupaten ogan ilir terkait IDPOLEKSOSBUDHANKAM.
Kemudian serda agus beserta rekannya mendekati kedua orang yang dicurigai seketika kedua pemuda langsung bergegas pergi dan terlihat salah satu dari mereka terselip senjata api sehingga terjadi pengejaran melalui arah berlawanan.
Dengan sigapnya serda agus siswanto menangkap pengendara motor tersebut sehingga terjadi pergumulan di pinggir jalan lintas Ogan Ilir–OKU kecamatan lubuk keliat OI.