Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengumumkan rencana penerapan sistem absensi online bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian penting dari upaya modernisasi sistem kerja dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, dengan fokus pada peningkatan kedisiplinan, efisiensi, dan transparansi di lingkungan kerja pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU ASEAN Eng menekankan bahwa program digitalisasi sistem absensi tidak hanya berkaitan dengan pencatatan kehadiran, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Implementasi sistem ini diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Digitalisasi sistem absensi ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi bagian dari komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya dalam rapat koordinasi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintahan merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.














