Palembang, Radar Keadilan – Upaya strategis untuk memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan daya saing produk pangan lokal di Kabupaten Banyuasin mendapatkan dorongan signifikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Kenten Palembang.
Acara penandatanganan dilaksanakan di Gudang Bulog Kenten Sukamaju Kota Palembang pada Selasa, 24 Februari 2026, dengan fokus pada hibah tanah untuk pembangunan infrastruktur pasca panen yang komprehensif.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi Kabupaten Banyuasin sebagai daerah penghasil pangan terkemuka di Indonesia.
Bupati Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk konsisten memperkuat sektor ketahanan pangan.

“Saya sangat senang dengan terlaksananya penandatanganan MoU ini. Saya berharap pelaksanaan hibah tanah untuk pembangunan infrastruktur pasca panen Perum Bulog di Kabupaten Banyuasin akan membawa nama daerah makin dikenal sebagai produsen pangan dengan kualitas dan kuantitas tertinggi di Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan tiga calon lokasi di Kecamatan Tanjung Lago untuk pembangunan infrastruktur tersebut.










