Batching Plant Tanpa Izin Lingkungan di Pali Picu Kemarahan Warga, Aktivitas Dinilai Mengganggu Kenyamanan

Batching Plant Tanpa Izin Lingkungan di Pali Picu Kemarahan Warga, Aktivitas Dinilai Mengganggu Kenyamanan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

“Jalan lintas ini cukup ramai. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk proyek bernilai di atas Rp1 miliar, wajib menempatkan petugas yang mengatur arus lalu lintas dan keluar masuk kendaraan proyek guna menghindari risiko kecelakaan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT. Adipati Raden Sinun, Budi, mengaku bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi kerja dari atasan. Terkait perizinan dan penentuan lokasi, hal itu merupakan wewenang pusat manajemen.

banner"300x250"title"300x250"

“Kami hanya pekerja yang menjalankan tugas. Untuk soal lokasi dan izin, itu wewenang kantor pusat. Namun, terkait SOP pengaturan lalu lintas, kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada manajemen,” kata Budi.

Ia juga memaparkan bahwa intensitas keluar masuk kendaraan dinilai tidak berlebihan, namun pihaknya tetap bersedia menindaklanjuti masukan dari warga.

“Saat ini kami hanya menggunakan dua unit angkutan hotmix dengan frekuensi paling cepat satu jam sekali. Kapasitas produksi batching plant pun sekitar 18 mobil per hari. Namun jika pengaturan lalu lintas diperlukan, akan kami sampaikan ke atasan,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr. Ariansyah, membenarkan bahwa unit batching plant tersebut belum memiliki kelengkapan administrasi yang sah.

“Izin Dokumen Lingkungan (Doklin) untuk batching plant ini belum ada. Untuk izin operasional lainnya menjadi wewenang DPMPTSP. Terkait keberatan warga, akan kami tindaklanjuti segera karena menyangkut kenyamanan masyarakat dan dampak lingkungan,” tegasnya.

Dengan belum terbitnya izin lingkungan ini, nasib operasional batching plant tersebut kini bergantung pada langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan demi menjaga harmoni antara pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. (*/SMSI PALI)

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT