Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Aroma busuk yang kembali menyeruak dan janji manis air bersih gratis yang tak kunjung ditepati, membuat warga Sekayu berang. Proyek normalisasi kolam retensi di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, yang menelan anggaran hampir Rp650 juta, kini menjadi sorotan tajam.
Masyarakat mempertanyakan efektivitas proyek yang seharusnya menjadi solusi, justru menambah masalah.
“Baunya lebih parah dari sebelumnya! Dulu waktu belum ada proyek, tidak separah ini. Sekarang limbahnya juga mengalir lagi ke sungai,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di sekitar lokasi proyek, Rabu (14/8/2025).
Dinas PU-PERKIM Bungkam, Janji Tak Ditepati
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi Radar Keadilan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PU-PERKIM) Kabupaten Musi Banyuasin, menemui jalan buntu.
Surat konfirmasi yang dilayangkan tak kunjung berbalas. Janji pertemuan untuk memberikan penjelasan langsung pun, hanya isapan jempol belaka.
Camat Sekayu, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya keluhan warga yang telah ia sampaikan kepada Dinas PU-PERKIM.
“Kami sudah teruskan keluhan warga, tapi sampai sekarang belum ada jawaban pasti atau tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.













