Palembang, Radar Keadilan – Proses pembentukan kepengurusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 kini memasuki tahap akhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan telah secara resmi menetapkan tujuh nama calon anggota yang lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada 2–3 Juni 2026, dan berkas penetapan tersebut telah diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk proses pengangkatan serta pelantikan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Meilinda, menjelaskan bahwa penyerahan berkas hasil seleksi telah dilakukan secara bertahap.
“Komisi I telah menyelesaikan verifikasi dan menyerahkan berkas hasil seleksi calon anggota KPID kepada Pimpinan DPRD. Selanjutnya, Ketua DPRD secara resmi menyerahkan keseluruhan dokumen tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 27 Juli 2026,” ungkap Hj. Meilinda saat dikonfirmasi awak media.









