BRAVO..!! Ops Pekat Musi 2024, Polres OKI Berhasil Ungkap Sejumlah Perkara

BRAVO..!! Ops Pekat Musi 2024, Polres OKI Berhasil Ungkap Sejumlah Perkara

Masih kasus narkoba lanjut Kapolres, 1 tersangka lainnya berinisial A (51) di duga melanggar  Pasal 114 atau 112 ayat.

“Barang bukti tujuh bungkus plastik bening diduga narkotika sabu dengan berat bruto, 2, 91 gram, satu wadah minyak rambut, satu pipet plastik berbentuk sendok, satu bundel plastik bening kosong, satu timbangan digital serta uang tunai Rp 50 ribu,” pungkas dia.

Pada kegiatan itu, Kapolres juga menjelaskan jumlah non target operasi (TO) 3C dan narkoba sebanyak 18 LP. Antara lain, curanmor 1 LP, sajam 2 LP, curat 9 LP, curas 3 LP dan narkoba 3 LP.

“Sementara untuk serahan senpira dari masyarakat sampai saat ini 93 pucuk, dengan rincian laras panjang 45 pucuk dan laras pendek 48 pucuk. Sedangkan miras 822 botol, tuak 8 jerigen, petasan atau mercon 9.327 buah,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan ini Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas dukungannya karena telah menyerahkan senpira kepada pihak kepolisian secara sukarela.

”Semua ini juga berkat Pemkab OKI dan Forkopimda yang turut mensosialisasikan Operasi Pekat Musi 2024 kepada masyarakat OKI,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, masih ada waktu 2 hari lagi untuk melaksanakan Operasi Pekat Musi 2024 dan tidak menutup kemungkinan akan ada hasil tambahan lagi, tutup Hendrawan Susanto. (Red)

Sumber : Diskominfo OKI

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Dukung Pasangan MURI, Antusias Masyarakat Kedaton Inginkan Perubahan