Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Bulan suci Ramadan menyajikan dimensi mendalam yang melampaui ibadah menahan lapar dan dahaga; momentum tersebut menghidupkan empati, memperkuat tali kebersamaan, dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap aspek kehidupan.

Momen tersebut terewujud secara nyata melalui kegiatan buka puasa dan sholat Magrib berjamaah yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Satuan Tahanan (Sat Tahti) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu, 1 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH., SIK., MH. Kegiatan tersebut diikuti seluruh tahanan yang menjalani proses hukum dan personel jaga tahanan Sat Tahti.
Lingkungan Rutan yang biasanya dikenal dengan sistem pengamanan ketat dan prosedur terstruktur bertransformasi menjadi suasana hangat yang sarat akan kekeluargaan.
Kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan manifestasi nyata kepedulian institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres OKI dalam menerapkan pendekatan humanis.
Para tahanan mendapatkan hak penuh untuk melaksanakan ibadah dan merasakan kemuliaan bulan Ramadan dengan khidmat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKI menyampaikan pesan bahwa Ramadan menjadi periode introspeksi diri bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Ramadan adalah momentum strategis untuk melakukan perbaikan diri. Setiap individu, tanpa memandang latar belakang dan kondisi, selalu ditempatkan pada peluang untuk meraih rahmat Allah SWT melalui pintu taubat yang terbuka lebar. Kami komitmen memastikan saudara-saudara di Rutan Sat Tahti tetap mendapatkan pembinaan rohani dan perlakuan yang sesuai dengan prinsip kemanusiaan,” jelas AKBP Eko Rubiyanto.
Setelah acara buka puasa yang penuh kehangatan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sholat Magrib berjamaah.
Momen tersebut menjadi simbol kuat bahwa di hadapan Sang Pencipta, seluruh manusia berdiri pada kedudukan yang sejajar – tanpa pembatasan jabatan, status sosial, maupun kondisi hukum; hanya sebagai hamba yang memohon ampun dan keberkahan.










