
Sekretaris Daerah memberikan paparan teknis komprehensif mengenai indikator penilaian kinerja daerah dalam ProSN.
Berdasarkan arahan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kategori kinerja terbagi menjadi tiga tingkatan:
- Tinggi: Nilai kinerja 90 hingga 100
- Sedang: Nilai kinerja 75 hingga 89
- Rendah: Nilai kinerja 0 hingga 74, atau jika terdapat satu atau lebih program strategis nasional yang tidak dilaksanakan di wilayah

Dengan fokus pada target kategori tinggi, seluruh elemen pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelaraskan langkah kerja dan memastikan setiap data yang diinput mencerminkan realitas pembangunan di lapangan.
Seperti yang ditegaskan sejak awal, upaya ini diharapkan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan membuktikan kontribusi nyata Banyuasin dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. (*/Sangkut)







