Bupati Banyuasin Serahkan LKPD Tahun 2025, Targetkan Predikat WTP Kembali

Bupati Banyuasin Serahkan LKPD Tahun 2025, Targetkan Predikat WTP Kembali

Spread the love
         
 
  
                 
   

Palembang, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan kewajiban konstitusional dengan menyerahkan Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) pada Selasa (31/03/2026) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Para pejabat pemerintah Kabupaten Banyuasin dan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan berfoto bersama di depan gedung BPK setelah menyelesaikan proses penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Momen ini menunjukkan kerja sama sinergis dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, dengan semangat yang positif untuk mencapai hasil terbaik bagi masyarakat. | Sangkut, radarkeadilan.com

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., didampingi oleh jajaran pimpinan daerah termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Acara penyerahan menjadi bukti komitmen daerah dalam menjalankan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Laporan yang disampaikan dirancang untuk menjamin transparansi informasi keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.