Palembang, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan kewajiban konstitusional dengan menyerahkan Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) pada Selasa (31/03/2026) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., didampingi oleh jajaran pimpinan daerah termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Acara penyerahan menjadi bukti komitmen daerah dalam menjalankan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Laporan yang disampaikan dirancang untuk menjamin transparansi informasi keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.









