Sementara itu, Ketua SMSI OKI yang baru dilantik, Andi Oktarius, menyambut baik arahan tersebut.
Ia menegaskan komitmen organisasinya untuk memperkokoh standar profesionalisme dan etika jurnalistik di kalangan media siber.
Kecepatan publikasi, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip dasar pengecekan fakta.
“SMSI hadir dengan komitmen kuat menjaga agar informasi yang disajikan tetap akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Verifikasi fakta adalah kunci utama agar media tidak justru menjadi sarana penyebaran disinformasi,” kata Andi.
Andi juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjaga keseimbangan antara fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab publik.
Media harus tetap kritis dalam mengawal kebijakan, namun senantiasa berpijak pada data dan fakta yang valid.
Pelantikan ini menjadi momentum awal penguatan sinergi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan komunitas media.
Dalam kolaborasi ini, SMSI diharapkan menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan programprogram pembangunan, sekaligus tetap menjaga independensi sebagai fungsi kontrol demokrasi.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan tercipta iklim informasi yang sehat, edukatif, dan kondusif bagi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir ke depannya. (*/Red)







