Bupati OKI Awali 2026 dengan Safari Jumat, Turun Tangan Tinjau Rumah Tidak Layak Huni

Beberapa keluarga penerima PKH dan warga miskin mendapatkan janji perbaikan segera melalui program RTLH dan kerja sama dengan Baznas

Spread the love
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi memulai tahun 2026 dengan aksi nyata: menggelar Safari Jumat di Masjid Al Ikhsan, Desa Kuripan, Kecamatan Tanjung Lubuk, pada Jum’at (2/2/2026), sekaligus meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni milik warga miskin dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan ini menjadi saluran langsung bagi pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti masalah yang dihadapi.

“Ketika datang langsung, insya Allah masalah warga akan terpatri di hati. Meskipun tidak mungkin menjangkau semua 327 desa di OKI, kami tetap berupaya menyebarkan program pembangunan hingga ke tengah masyarakat,” ujar Muchendi.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si, turun langsung ke lapangan di Desa Kuripan, Kecamatan Tanjung Lubuk, mendengar keluhan warga dan meninjau kondisi rumah tidak layak huni, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah hunian dan mendekatkan diri kepada masyarakat di awal tahun 2026.|radarkeadilan.com
Ia menambahkan, meski baru dua kali berkunjung ke wilayah tersebut, warga sudah merasakan manfaat program, antara lain melalui perbaikan infrastruktur jalan desa.

Dalam kesempatan itu, Muchendi meninjau rumah nenek lanjut usia Asmawati, yang tinggal bersama anak berkebutuhan khusus.

Rumahnya memiliki atap dapur berlubang, menyebabkan air hujan langsung membasahi lantai kayu lapuk.

“Kami tidak mampu memperbaiki rumah; bahkan makan sehari-hari sudah sulit,” ucap Asmawati, yang terdaftar sebagai penerima PKH.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si, menyerahkan bantuan tali asih kepada nenek lanjut usia Asmawati di depan rumahnya yang tidak layak huni di Desa Kuripan, sebagai wujud kepedulian sekaligus penegasan komitmen perbaikan hunian melalui program RTLH dan kerja sama Baznas di awal tahun 2026.|radarkeadilan.com

Selain itu, rombongan juga meninjau rumah berukuran 2 x 3 meter yang ditempati tiga bersaudara: Muhammad, Susi, dan Ratih (bidan desa setempat).

“Sebelumnya kami tinggal di kebun, lalu membangun rumah di sini. Kondisinya sangat kecil dan tidak layak,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Muchendi segera memerintahkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKI untuk mengusulkan kedua rumah tersebut masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Perbaikan akan diupayakan segera, terutama atap dan struktur bangunan yang tua dan berisiko roboh,” tegasnya, sambil menyerahkan bantuan tali asih.

Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) OKI agar proses perbaikan berjalan cepat, mengingat musim hujan sedang berlangsung.

“Keluarga harus tinggal dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Dengan janji perbaikan segera melalui RTLH dan kerja sama Baznas, pemerintah OKI menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah hunian warga miskin, menutup babak awal tahun dengan aksi yang sesuai dengan aspirasi masyarakat(*/Red)

Bagikan