Cegah Judol, KPID Edukasi Pelajar di OKI

Cegah Judol, KPID Edukasi Pelajar di OKI

Berita, OKI, PENDIDIKAN119 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan (Diskominfo Sumsel) gelar sosialisasi mengenai bahaya kecanduan judi online di SMA Negeri 1 Lempuing, Kecamatan Lempuing. Rabu, (25/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak muda tentang risiko terkait dengan judi online yang semakin marak terjadi di kalangan pelajar, remaja bahkan orang tua.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko yang terkait dengan judi online di Sumatera Selatan.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih, Kabupaten Ogan Komering Ilir dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko yang terkait dengan judi online di Sumatera Selatan, mari kita mengajak para orang tua, guru dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan dukungan kepada anak-anak. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, sekolah dan orang tua, anak-anak dapat terhindar dari risiko judi online,” Ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir, Adi Yanto, S.Pd, M.Si

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan Rika Efianti, SE, MM menjelaskan berbagai aspek, mulai dari kesehatan mental hingga dampak finansial yang dapat ditimbulkan akibat kecanduan judi online.

Photo Dok : Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com
banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Miliki Visi dan Misi Sama, Pasangan "JADI" Kembalikan Formulir Ke DPC Partai Hanura