Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres OKI Gaungkan Deklarasi Bersama Masyarakat Pedamaran Serta Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres OKI Gaungkan Deklarasi Bersama Masyarakat Pedamaran Serta Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah

Berita, KRIMINAL, OKI, POLRI, SOSIAL2807 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Sebagai langkah nyata memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang kian mengancam saat musim kemarau, Polres Ogan Komering Ilir menyatukan tekad seluruh elemen masyarakat Kecamatan Pedamaran melalui Deklarasi Bersama Cegah Karhutla yang digelar di Mapolsek Pedamaran, Kamis (13/8/2026).

Selain mempertegas komitmen bersama menolak pembakaran lahan, kegiatan ini juga menjadi momen kepedulian saat Polres OKI menyerahkan bantuan sosial kepada delapan kepala keluarga korban kebakaran rumah di Desa Serinanti.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., turut dihadiri jajaran Polsek Pedamaran, Camat Pedamaran Yusnursal, S.E., M.Si., perwakilan Koramil, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus lembaga kemasyarakatan, pimpinan sekolah serta beragam elemen masyarakat setempat.

Dalam deklarasi tersebut, perwakilan pemerintah desa, pelaku usaha, lembaga adat dan kelompok masyarakat secara bersama-sama menyatakan ikrar tidak akan melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Seluruh elemen berkomitmen segera melakukan pemadaman dan melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api, serta menjauhi kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dan meninggalkan api di kawasan hutan atau lahan terbuka.

Wakapolres OKI Kompol Hamsal menegaskan ikrar ini tidak boleh sekadar menjadi seremoni semata.

“Deklarasi ini bukan kegiatan seremonial biasa. Ini adalah tekad nyata mengajak seluruh warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, saling bersinergi dalam pencegahan, serta segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila terindikasi kebakaran,” ujarnya.

Ia menekankan pencegahan karhutla memerlukan sinergi menyeluruh dari seluruh lapisan masyarakat, mengingat wilayah Kabupaten OKI yang luas dan rentan terancam kebakaran pada musim kemarau.

“Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih giat melakukan pencegahan dan bertindak secepat kilat saat api muncul. Keberhasilan ini bergantung pada peran kita semua,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dipikul oleh kepolisian semata.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT