Cegah Risiko Hukum dan Pemborosan Anggaran, Bupati OKU Tekankan Dokumen Pengadaan Harus Disusun Secara Cermat dan Akuntabel

Cegah Risiko Hukum dan Pemborosan Anggaran, Bupati OKU Tekankan Dokumen Pengadaan Harus Disusun Secara Cermat dan Akuntabel

Berita, OKU, PEMERINTAHAN2442 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

“Saya tegaskan: setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Lima amanat utama disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan aparatur terkait:

banner"300x250"title"300x250"

pertama, meningkatkan kualitas perencanaan berbasis prioritas pembangunan, kebutuhan riil, dan kemampuan keuangan daerah.

Kedua, menyusun dokumen persiapan secara lengkap, cermat, dan sesuai ketentuan, mencakup spesifikasi teknis, perkiraan biaya, hingga rancangan kontrak.

Ketiga, memperkuat sinergi dan koordinasi antar-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan guna mencegah kesalahan prosedur.

Keempat, senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan dan konflik kepentingan.

Kelima, memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini secara optimal untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur di setiap tahapan pengadaan.

Pemerintah Kabupaten OKU berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dan menggali solusi terbaik atas kendala yang dihadapi di lapangan.

Dengan dokumen yang kuat dan pemahaman yang seragam, pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Ogan Komering Ulu.

Pengadaan yang tertib adalah jaminan pembangunan yang berkualitas — dikelola dengan jujur, dilaksanakan dengan cermat, dan dipertanggungjawabkan dengan integritas penuh. (*/Untung) 

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Bagikan