Cegah Risiko Hukum dan Pemborosan Anggaran, Bupati OKU Tekankan Dokumen Pengadaan Harus Disusun Secara Cermat dan Akuntabel

Cegah Risiko Hukum dan Pemborosan Anggaran, Bupati OKU Tekankan Dokumen Pengadaan Harus Disusun Secara Cermat dan Akuntabel

Berita, OKU, PEMERINTAHAN2438 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Baturaja, Radar Keadilan – Tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan dimulai dari perencanaan yang matang.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu menegaskan komitmen memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui sosialisasi penyusunan dokumen persiapan pengadaan bagi seluruh jajaran aparatur daerah.

banner"300x250"title"300x250"

Kegiatan ini dibuka secara resmi dan dipandang sebagai langkah strategis untuk membentengi pemerintah daerah dari berbagai risiko sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjalankan proses pengadaan sesuai ketentuan berlaku.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah OKU, Alva Elan, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STp., M.M., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada ketepatan perencanaan sejak tahap awal.

Dokumen persiapan pengadaan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama yang menentukan kelancaran, kualitas, dan keberhasilan seluruh pelaksanaan pekerjaan.

“Penyusunan dokumen persiapan pengadaan barang/jasa harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh perangkat daerah. Dokumen ini bukan sekadar syarat administrasi, melainkan landasan yang menjamin proses berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran,” tegas Bupati.

Perencanaan yang cermat dinilai menjadi benteng utama pemerintah daerah dari keterlambatan pelaksanaan, ketidaksesuaian spesifikasi, pemborosan biaya, hingga sengketa hukum yang dapat menghambat laju pembangunan.

“Dokumen persiapan yang disusun secara teliti dan sesuai regulasi akan meminimalkan berbagai potensi masalah, mulai dari keterlambatan, ketidaktepatan spesifikasi, pemborosan anggaran, hingga risiko hukum di masa mendatang,” tambahnya.

Bupati OKU memberikan instruksi tegas terkait pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah yang berasal dari rakyat wajib dikelola dengan penuh tanggung jawab dan harus memberikan manfaat yang nyata dan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"