Ciptakan Situasi Kondunsif Jelang Pemilu, OKI Deklarasikan ‘Zero Knalpot Brong’

Ciptakan Situasi Kondunsif Jelang Pemilu, OKI Deklarasikan 'Zero Knalpot Brong'

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, RK.com – Kabupaten Ogan Komering Ilir jadi salah satu wilayah yang melakukan Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot Brong. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH., SIK., M.Si dalam deklarasi sumsel bebas dari knalpot brong di wilayah Kabupaten Ogan Komering mengatakan keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di dunia.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

“Kami mendapat banyak keluhan dan laporan dari masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, hari ini kita deklarasi bebas dari knalpot brong,” Terangnya. Jum’at, (19/1/2024).

Photo Dok : Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com

Hendra mengatakan Knalpot brong tidak menggunakan partisi sehingga tidak ada bagian untuk memecah suara sebagai peredam mengurangi kebisingan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2008 tentang ambang batas kebisingan kendaraan baru.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian, Bupati HM. Toha Hibahkan Tanah dan Fasilitasi Pengobatan Penderita Kelainan Usus