Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dalam upaya menekan angka kebakaran hutan dan lahan secara signifikan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Kepolisian Resor OKI memperkuat langkah pencegahan tidak hanya melalui patroli, tetapi juga melalui praktik nyata di lapangan: membuka lahan tanpa membakar dan menanam pohon bersama masyarakat.
Langkah strategis ini dilaksanakan di Desa Muara Burnai, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, pada Kamis (5/11/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si.
Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten OKI, serta jajaran Forkopimcam Lempuing Jaya.
Inisiatif ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengubah pola masyarakat dalam mengelola lahan pertanian dan perkebunan.
Pembukaan lahan tanpa bakar dinilai efektif mengurangi potensi munculnya titik api, terutama saat memasuki musim kemarau. Praktik sekaligus penanaman pohon ini diharapkan membuktikan bahwa lahan tetap produktif tanpa harus merusak lingkungan.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum saja, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.







