Palembang, Radar Keadilan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kota Palembang mencatat defisit sebesar Rp74 miliar.
Pemerintah Kota Palembang memastikan kondisi tersebut bukan mencerminkan kerentanan keuangan daerah, melainkan penyesuaian struktur anggaran yang sepenuhnya dapat ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga keseimbangan anggaran tetap terjaga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang, Ahmad Nashir, S.E., Ak., menjelaskan sumber utama penutup defisit berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Defisit anggaran bukan hal yang luar biasa, melainkan hal yang wajar dalam pengelolaan keuangan daerah. Yang penting adalah bagaimana defisit tersebut dikelola dan ditutup,” ujar Ahmad.
Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang tercatat mencapai Rp76,7 miliar. Sebagian dari jumlah tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan, termasuk penyertaan modal dan investasi daerah.
Setelah seluruh komponen diperhitungkan, sisa pembiayaan cukup untuk menutup defisit sebesar Rp74 miliar dan mengembalikan struktur anggaran menjadi seimbang.
Penyusunan APBD Perubahan tidak bertujuan sekadar menambah besaran belanja, melainkan menyelaraskan rencana keuangan dengan kondisi riil kemampuan fiskal daerah.
Terdapat tiga landasan utama penyesuaian: pengakuan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan, evaluasi capaian realisasi anggaran semester pertama, serta penyesuaian program prioritas dengan kemampuan pendanaan hingga akhir tahun.
“Belanja memang mengalami peningkatan, namun disesuaikan dengan potensi pendapatan yang dapat direalisasikan. Kami juga melakukan penyesuaian target penerimaan yang kemungkinan tidak dapat tercapai hingga akhir tahun,” tambahnya.
Penyesuaian turut menyasar target penerimaan dari badan usaha milik daerah. Tidak semua pendapatan dapat dihitung secara berkelanjutan, mengingat sebagian badan usaha milik daerah menyetor dividen satu kali dalam setahun.
Pemkot Palembang membawahi Perumda Tirta Musi, Perumda Pasar Palembang Jaya, serta memiliki penyertaan modal pada Bank Sumsel Babel dan BPR Palembang.
Kinerja BPR Palembang tercatat baik dan masuk dalam kategori berprestasi secara nasional, sementara penyetoran penerimaan dari badan usaha milik daerah lainnya masih berjalan sesuai proses yang berlaku.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, penanganan banjir menjadi prioritas yang mendapat perhatian serius namun belum dapat sepenuhnya ditanggung anggaran kota.






