Deklarasikan Program UHC, OKI Berhasil Mengcover 732.392 Jiwa Penduduk

Deklarasikan Program UHC, OKI Berhasil Mengcover 732.392 Jiwa Penduduk

OKI, PEMERINTAHAN292 Dilihat
banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

OKI Deklarasi UHC, 732 Ribu Penduduk Tercover JKN

Ogan Komering Ilir, RK.com – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendeklarasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan untuk semesta. Yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.

banner"300x250"title"300x250"

OKI telah berhasil mengcover 732.397  jiwa  atau 95,39 persen penduduk. Peluncuran UHC  dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Rabu, (11/10/2023).

Bupati OKI, H. Iskandar, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI  mendukung Program JKN ini. Agar seluruh penduduk OKI memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. 

“Deklarasi UHC ini jadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat,” kata Iskandar.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Pelatihan Bahasa Jepang Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja OKI