Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Tragedi mengerikan mengguncang Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin.
Selamat bin Gumulak (32), gelap mata dilanda dendam, tega membacok Rana Rani (38) dan mencabuli anak korban yang baru berusia tiga tahun.
Aksi keji yang terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB ini berhasil diungkap pihak kepolisian, mengakhiri teror yang menghantui warga.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, didampingi Kasi Humas IPTU S. Hutahaean, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Sungai Keruh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku telah melakukan tindakan brutal terhadap ibu dan anak. Korban mengalami luka bacok serius, sementara anak korban menjadi korban kekerasan seksual,” ungkap AKBP God, Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan penyelidikan, pelaku menggunakan sebilah parang sepanjang 58 cm dengan gagang plastik hijau bertuliskan SOKO untuk menyerang korban.
“Pelaku mengayunkan parang sebanyak tiga kali, mengenai kepala korban dua kali dan lengan kirinya satu kali,” jelas AKBP God.
Saksi mata mengungkapkan, pelaku datang ke rumah korban tanpa alasan yang jelas. Tanpa basa-basi, pelaku langsung masuk melalui pintu samping dan menyerang korban secara membabi buta.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membawa anak korban ke rumahnya dan melakukan tindakan asusila.









