“Sebagai pejabat publik, seorang menteri harus memahami batas kewenangan. Jika Pemda diarahkan ‘wajib’ menjalin kerja sama hanya dengan PWI, maka bisa timbul potensi pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan wewenang atau bahkan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena mengarahkan anggaran hanya ke satu pihak,” tegas Maryoko.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus netral dan membuka ruang bagi semua organisasi pers yang legal, baik konstituen Dewan Pers maupun non-konstituen.
Pemerintah: Penjamin, Bukan Pengarah Kebebasan Pers
Para tokoh pers secara konsisten menegaskan bahwa peran pemerintah adalah menjamin tegaknya kebebasan pers sesuai amanat undang-undang, bukan menentukan siapa yang layak diajak bekerja sama.
“Pers itu pilar demokrasi, bukan bawahan kekuasaan. Pemerintah seharusnya mendorong kolaborasi lintas organisasi, bukan menutup ruang bagi yang lain,” kata Kostaman.
Ia menambahkan, kemerdekaan pers adalah hak publik yang dijamin negara, bukan hak istimewa organisasi tertentu.
Dalam pernyataan sikap resminya, SWI menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan pers nasional berdasarkan prinsip profesionalisme, akurasi, dan verifikasi, bukan monopoli atau sentralisasi organisasi.
“Kerja sama boleh, tapi bukan dalam bentuk kewajiban tunggal. Pers harus berdiri sejajar dengan pemerintah, bukan di bawahnya,” tutup Herry Budiman.
Langkah penegasan sikap ini menjadi pengingat krusial bahwa kemerdekaan pers adalah milik seluruh insan pers Indonesia.
Pemerintah sebaiknya menjadi penjamin keberagaman, bukan penentu arah tunggal. Narasi “wajib kerja sama dengan PWI” harus segera diluruskan agar tidak menciptakan preseden buruk dalam ekosistem pers nasional.
Kebijakan yang adil dan konstitusional harus berlandaskan UU Pers No. 40/1999, UUD 1945 Pasal 28F, dan prinsip non-diskriminatif sebagaimana tertuang dalam UU HAM No. 39/1999.
Indonesia membutuhkan pers yang bebas, berdaulat, dan berkeadilan — bukan pers yang tunduk pada kekuasaan. (Red*/HUM SWI)
#Stetmen Menkomdigi
#Ciderai Insan Pers
#SekberWartawanIndonesia









