Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuka peluang bagi guru yang berminat untuk menjabat sebagai kepala sekolah, guna mengisi kekosongan jabatan akibat masa pensiun dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan satuan pendidikan.
Seluruh proses pendaftaran dan seleksi akan dilakukan secara digital melalui aplikasi Calon Kepala Sekolah (CKS) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Herianto, S.Pd, M.Si, menyampaikan hal ini pada Rabu (14/1/2026) di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa calon kepala sekolah hanya perlu melengkapi seluruh berkas persyaratan sesuai petunjuk yang tercantum dalam aplikasi.
“Para guru yang berminat cukup mengikuti semua instruksi dan persyaratan yang diminta oleh aplikasi CKS GTK,” ujar Herianto.
Menurutnya, tahun ini pengangkatan kepala sekolah tidak lagi menggunakan sistem usulan manual seperti sebelumnya.











