Langkah-langkah konkret yang akan segera diimplementasikan meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang lebih transparan, peningkatan kualitas sistem pengaduan masyarakat, dan sosialisasi nilai-nilai anti-korupsi kepada seluruh pegawai.
Manfaat SPI: Perspektif Para Kepala Bidang
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, H. Tarmudik, S.Pd., M.Si., mengungkapkan manfaat SPI, antara lain pemetaan risiko korupsi, pengukuran efektivitas upaya pencegahan korupsi, dan penyediaan data empiris untuk pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Paud dan Dikmas, Desi Puspitasari, SE., MM., menambahkan bahwa SPI mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi, menjaga kualitas pelayanan prima di Dinas Pendidikan OKI.
Desi merinci manfaat SPI lebih lanjut, termasuk mendorong peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik serta memberikan wadah bagi partisipasi publik dalam upaya pencegahan korupsi.
Target: Pendidikan Profesional dan Berintegritas
Dinas Pendidikan OKI berkomitmen menjadikan hasil SPI 2024 sebagai momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan di Kabupaten OKI.
“Dengan langkah-langkah ini, kita berharap pelayanan pendidikan berjalan lebih profesional dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” pungkas Maliki. (*/Red)









