Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Dinas Pendidikan, Ahmad Maliki, J.ST., M.Si., ini menandai komitmen kuat membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan pendidikan OKI.
SPI: Lebih dari Sekadar Formalitas
Maliki menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil SPI sebagai dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“SPI bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan integritas kita sebagai pelayan publik,” tegasnya pada Kamis (10/07/2025).
Rapat dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Keuangan, dan staf terkait.
Langkah Konkret Perbaikan Layanan Publik
Peserta rapat fokus pada tiga hal utama: penyusunan program kerja yang mendukung peningkatan integritas, identifikasi potensi risiko integritas dan area rawan korupsi, serta perumusan rencana aksi perbaikan pelayanan publik.










