Dorong Penggunaan Produk Lokal, Pemkab OKI Diganjar Penghargaan P3DN

Dorong Penggunaan Produk Lokal, Pemkab OKI Diganjar Penghargaan P3DN

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, RK.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meraih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 Atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri di Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan ini diberikan karena Pemkab OKI dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam belanja pemerintah daerah.

banner"300x250"title"300x250"

Untuk kategori Pemerintah Daerah, penghargaan hanya diberikan kepada 6 entitas Pemda antara lain, kategori provinsi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Lampung sementara kabupaten/kota diraih Kabupaten OKI, Takalar dan Lambata.

“Berkat dukungan dari seluruh OPD untuk menyukseskan program P3DN. Kami terus berkomitmen meningkatkan serapan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah sehingga dapat menopang ketahanan ekonomi daerah dan nasional,” Ucap Penjabat Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M. Si usai Acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2024, di The Meru Sanur Hotel, Bali, Kamis, (7/3/2024).

Photo Dok : Diskominfo OKI, Radarkeadilan.com

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang mengatakan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi kepada dua pihak yang memiliki peran besar dalam keberhasilan Program P3DN, yakni dari sisi pengguna dan produsen produk dalam negeri.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Kisaran Sasaran Inflasi di OKI Terjaga