Jakarta, Radar Keadilan – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) resmi memasuki babak baru dengan penetapan susunan pengurus, Dewan Etik, dan lembaga fungsional untuk periode 2026–2031.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Pembentukan Pengurus yang berlangsung di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (7 Juni 2026), sebagai langkah strategis memperkuat struktur organisasi dan arah perjuangan ke depan.

Agenda utama rapat difokuskan pada pemantapan internal melalui pembentukan sepuluh bidang kerja, Dewan Etik, serta sejumlah lembaga otonom yang berfungsi mendukung kemandirian dan kesejahteraan anggota.
Ketua Umum terpilih periode 2026–2031, H. Iskandar, S.Sos, menegaskan komitmennya membawa organisasi menuju kemajuan, pengakuan nasional dan internasional, kemandirian, serta kesejahteraan berlandaskan prinsip ekonomi kerakyatan.
“Ke depannya, Sekber Wartawan Indonesia tidak hanya menjadi organisasi yang kuat dari sisi kompetensi jurnalistik, tetapi juga mandiri secara ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” tegas Iskandar.
Komitmen tersebut didukung oleh instrumen nyata yang telah disiapkan organisasi.
Di bidang ekonomi, terdapat Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera sebagai wadah pengembangan usaha bersama.
Untuk peningkatan kapasitas profesi, tersedia Pusat Pelatihan atau Learning Center yang secara khusus membekali anggota dengan wawasan jurnalistik, etika, dan keterampilan teknis.
Sementara itu, perlindungan hukum dan advokasi dijamin melalui Yayasan Bantuan Hukum Matapena Keadilan, yang melayani kepentingan hukum wartawan maupun masyarakat umum.
“Melalui lembaga-lembaga pendukung ini, kami memastikan Sekber Wartawan Indonesia tumbuh lebih baik dan mencapai kemandirian yang berakar pada ekonomi kerakyatan. Manfaatnya akan dirasakan secara merata, mulai dari pengurus pusat hingga jajaran daerah di seluruh Indonesia,” jelas Iskandar.











