DPP SWI Jalin Kerjasama Strategis dengan LUKW Unitomo serta Lakukan Konsolidasi Pengurus DPW Jawa Timur

DPP SWI Jalin Kerjasama Strategis dengan LUKW Unitomo serta Lakukan Konsolidasi Pengurus DPW Jawa Timur

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Surabaya, Radar Keadilan – Langkah besar tengah diambil Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI). Menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan wilayah timur Indonesia, pimpinan tertinggi organisasi menyambangi Surabaya guna memperkuat struktur kepengurusan sekaligus menyusun langkah kerja DPW Jawa Timur agar lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi profesi, pemerintah, maupun masyarakat luas.

Kegiatan silaturahmi sekaligus rapat koordinasi berlangsung di Warkop Sentral, Jalan A. Yani, Surabaya, pada Kamis (27/8/2026).

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Kedatangan jajaran DPP SWI dipimpin langsung oleh Ketua Umum SWI Iskandar, S.Sos., didampingi Sekretaris Jenderal serta Kepala Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi.

Pertemuan ini menjadi landasan penting sebelum pelaksanaan penandatanganan kerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Soetomo yang dijadwalkan pada Jumat (28/8/2026).

“Alhamdulillah, malam ini kami berkesempatan menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat kesepahaman bersama jajaran pengurus DPW SWI Jawa Timur, sehari sebelum penandatanganan kerja sama dengan Unitomo besok siang,” ungkap Ketua Umum SWI Iskandar, membuka arahan di hadapan peserta rapat.

Dalam arahannya, Ketua Umum menyoroti aspek krusial peningkatan kinerja organisasi. Beliau menegaskan bahwa struktur kepengurusan daerah perlu disusun sedemikian rupa sehingga komunikasi berjalan cepat, keputusan dapat diambil tepat waktu, dan program kerja terlaksana secara berkelanjutan.

Salah satu perhatian utama adalah penempatan personel pengurus. Idealnya pengurus inti berdomisili di atau berdekatan dengan ibu kota provinsi, yaitu Surabaya, guna menjaga efektivitas koordinasi harian.

“Pengurus hendaknya berdomisili di Surabaya agar hubungan kerja berjalan lancar. Paling tidak berada dalam satu atau dua kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan ibu kota provinsi. Selama ini, jarak domisili pengurus yang terlalu berjauhan menjadi kendala utama sehingga banyak program belum berjalan optimal, baik yang bersifat internal maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegas Iskandar.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"

BERITA TERKAIT