Spread the love
Tahapan selanjutnya meliputi penyampaian Raperda oleh Bupati dan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Muba. Proses ini akan berlangsung hingga 28 Juli 2025, dan diakhiri dengan pengambilan keputusan.
Plt. Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, menyatakan dukungan penuh Pemkab Muba terhadap jadwal tersebut.
“Kami akan segera melaporkan kesepakatan ini kepada Bapak Bupati,” tegas Ardiansyah. (Desi)









