Dua Oknum Anggota TNI AL Diduga Aniaya Wartawan

Dua Oknum Anggota TNI AL Diduga Aniaya Wartawan

banner"468x90"title"468x90"

Maluku Utara, RK.com – Lagi-lagi kekerasan yang dialami oleh Wartawan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, kali ini dialami oleh ketua bidang Orientas Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD-SWI) Halsel Sukandi Ali di Pos Angkatan Laut (AL) desa Panambuang Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (28/3/2024).

Sukandi Ali yang juga sebagai wartawan media Sidik Kasus.co.id tersebut diduga dianiaya oleh dua orang oknum petugas pos angkatan laut di desa Panambuang, karena tidak puas dengan pemberitaan terkait ditahannya sebuah kapal tengker yang berisi ribuan ton BBM oleh petugas pos angkatan laut yang bertugas di Halsel.

banner"300x250"title"300x250"

Terkait tindak Pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kedua petugas pos angkatan laut tersebut mendapat tanggapan serius oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartwan Indonesia (DPD-SWI) Halsel Ade Manaf.

Ade mengatakan, tugas Pers (Wartawan) dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui UU Pers nomor 40 tahun 1999, yang merupakan produk UU yang sah oleh negara, bukan UU produk atau kemauan dari Insan pers itu sendiri,” katanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD-SWI Halsel melalui rilis resminya, Jum’at (19/3/2024).

banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Karyawan Pengelola ATM Bobol Brankas, Gasak Ratusan Juta Rupiah: Aksi Nekat Berakhir di Jakarta