Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Keberanian luar biasa ditunjukkan dua perempuan saat dihadang perampok bersenjata api di Jalan Poros Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Senin, 1 September 2026.
Meski diancam senjata api dan pelaku melepaskan tembakan ke udara, keduanya tidak menyerah, melawan, hingga berhasil merebut kembali barang miliknya.
Hampir tiga minggu kemudian, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, sementara rekannya masih menjadi buronan.
Kejadian bermula ketika kedua korban, berinisial D (40 tahun) dan M (34 tahun), melakukan perjalanan pulang dari Kayuagung menuju Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB, mereka dikawali dan dihadang dua pria yang mengendarai sepeda motor trail jenis Honda CRF berwarna hitam.
Salah satu pelaku mengeluarkan senjata api, mengarahkannya kepada korban M, dan meminta ponsel milik korban. Pelaku lainnya berupaya merampas tas milik korban D.
Alih-alih melepaskan, korban D mempertahankan miliknya hingga terjadi tarik-menarik. Pelaku kemudian melepaskan tembakan ke arah atas sebanyak dua kali sebagai bentuk pemaksaan.
Tas korban D akhirnya terlepas dan dibawa kabur, disusul tas milik korban M yang juga berhasil dirampas.
Saat kedua pelaku hendak melarikan diri, kedua korban dengan berani mendorong sepeda motor yang ditumpangi pelaku hingga mereka terjatuh.
Barang-barang yang baru saja dirampas pun berhasil direbut kembali. Seorang pengendara yang melintas sempat dimintai pertolongan, namun pelaku mengancam dengan senjata api sehingga pengendara tersebut pergi.
Pelaku kembali berusaha kabur. Salah satu korban masih memegang bagian sepeda motor pelaku hingga terseret sekitar 10 meter.









