Dua Pria Ditangkap Mencuri Bangunan Milik Kantor NU di Kayuagung, Barang Bukti Diamankan

Dua Pria Ditangkap Mencuri Bangunan Milik Kantor NU di Kayuagung, Barang Bukti Diamankan

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu obeng besi berwarna putih, delapan batang baja bermerek TASO, 10 potongan besi, serta 11 pasang baut dan mur.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal dan kini menjalani proses hukum di Markas Komando Polres OKI.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Kepala Kepolisian Resor OKI, Komisaris Besar Polisi Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat partisipasi aktif masyarakat yang menyampaikan laporan secara cepat.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata respons cepat kepolisian atas laporan yang disampaikan langsung oleh warga. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat adalah mitra terpenting kepolisian dalam mencegah dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan,” ujar Kapolres OKI.

Kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi pencurian tersebut. Proses hukum terhadap kedua pelaku terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi aktif warga dan kerja sama yang erat antara masyarakat dengan kepolisian terbukti menjadi kunci utama dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. (*/HMS Polres OKI/HS) 

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"