Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa bangunan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten OKI, yang terletak di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung.
Dua pelaku berhasil diamankan tertangkap tangan tak lama setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB oleh Tim Operasi Khusus Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres OKI. Kedua pelaku diidentifikasi berinisial MF (29 tahun) dan A (29 tahun).
Kasus bermula ketika masyarakat melaporkan melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu, 26 September 2026, mengenai keberadaan dua orang yang diduga mencurigakan masuk ke bangunan kosong Kantor Pengurus Cabang NU Kabupaten OKI.
Dari keterangan yang diterima, sejumlah bagian bangunan diduga telah dibongkar dan diambil, meliputi rangka baja penopang atap, plafon, pintu, serta kusen jendela dan pintu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian segera menelusuri jejak kedua pelaku. Kurang dari 24 jam kemudian, petugas memperoleh informasi keberadaan mereka dan bergerak menuju Desa Celikah.
Di lokasi, MF dan A tertangkap tangan saat sedang melakukan perbuatan pencurian terhadap barang-barang milik lembaga tersebut.




