“Tiga Warga Kabupaten OKI Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Teluk Gelam” polres OKI
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Tiga warga Kecamatan Teluk Gelam, menyerahkan senjata api yang telah mereka miliki secara sukarela kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Gelam, Polres Ogan Komering Ilir, Polda Sumatera Selatan sebagai contoh positif dan tindakan sebagai langkah konkret mendukung penegakan Hukum khususnya di wilayah hukum Polsek Teluk Gelam dalam pemberantasan senjata api ilegal (Rakitan) serta memperkuat keamanan di daerah hukum Polsek Teluk Gelam, Rabu (10/7/2024).
Tindakan penyerahkan senjata api ini, menjadi bukti nyata dari kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di sekitar mereka.
adapun kesadaran masyarakat yang menyerahkan Senjata Api tersebut : Abdi Prayitno (29) warga Dusun 1 Desa Mulyaguna, dengan sukarela menyerahkan senjata laras pendek di milikinya. Rianto (45), yang menjabat sebagai Kadus V warga Desa Sriguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, turut serta menyerahkan senjata laras panjang.
Setiawan, seorang petani (49) dari Dusun Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, juga memberikan senjata laras pendek beserta amunisi.







