Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Tiga warga Kecamatan Teluk Gelam, menyerahkan senjata api yang telah mereka miliki secara sukarela kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Gelam, Polres Ogan Komering Ilir, Polda Sumatera Selatan sebagai contoh positif dan tindakan sebagai langkah konkret mendukung penegakan Hukum khususnya di wilayah hukum Polsek Teluk Gelam dalam pemberantasan senjata api ilegal (Rakitan) serta memperkuat keamanan di daerah hukum Polsek Teluk Gelam, Rabu (10/7/2024).
Tindakan penyerahkan senjata api ini, menjadi bukti nyata dari kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di sekitar mereka.
Setiawan, seorang petani (49) dari Dusun Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, juga memberikan senjata laras pendek beserta amunisi.
Kapolsek Teluk Gelam, IPTU Adi Usman S.H, memberikan apresiasi terhadap tindakan sukarela yang dilakukan ketiga warga tersebut. Beliau menegaskan,
Abdi Prayitno, salah satu warga yang menyerahkan senjata, juga menyampaikan pendapatnya,
“Saya merasa bahwa melakukan hal ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh individu,” ujar Abdi.