”Kami hadir disini guna meminta Kejati Sumsel menunjukkan profesional dalam bekerja sesuai dengan sumpah jabatan nya. Dan untuk laporan tuntutan aksi hari ini berasal dari 3 (tiga) daerah wilayah Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Banyuasin. Disini kami melaporkan dan mengingatkan kembali kepada pihak Kejati Sumsel untuk profesional sesuai sumpah jabatan nya. Jangan hanya mulut saja tapi pelaksanaan juga,” beber Deddy.
Disamping itu juga Bapak Azwar Hamid, S.H., MH yang merupakan jaksa fungsional Kabid Intelejen Kejati Sumsel menyampaikan, laporan aksi damai ini akan dilaporkan ke atasan guna evaluasi.
“Kami akan menerima tuntutan aksi kawan – kawan dari lembaga GNPK-RI Sumsel bersama GRIB Jaya Sumsel dan poin yang disampaikan oleh perwakilan koordinator aksi akan kami laporkan langsung ke atasan kami sebagai evaluasi kerja profesional kerja kami agar kami untuk kedepannya lebih profesional lagi. Dan untuk laporan tuntutan aksi hari ini, kami akan mengawal serta mengarahkan ke PTSP terlebih yang merupakan SOP mekanisme pelaporan,” terangnya.
Ditambahkan Robert Macan, GRIB Jaya Ogan Ilir siap selalu untuk memantau dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat Ogan Ilir.
“Kami dari GRIB Jaya Ogan Ilir siap selalu untuk memantau dan menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat se-Ogan Ilir,” pungkasnya. (LF)





