Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Aksi nyata penegakan aturan retribusi daerah menggema di Pasar Kayuagung! Dandim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H., memimpin langsung pemasangan stiker penunggakan di kios-kios pasar, Rabu (3/12/2025).
Langkah ini merupakan wujud sinergi kuat Forkopimda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam mendongkrak kedisiplinan pedagang dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan yang diawali dengan sambutan dari Sekda OKI dan Kajari OKI, serta doa bersama di area pasar, menjadi momentum penting dalam penegakan aturan. Peninjauan langsung dilakukan ke kios-kios yang teridentifikasi menunggak kewajiban pembayaran.

Pemasangan stiker bukan hanya sekadar pengingat, tetapi juga bentuk sosialisasi yang diharapkan mampu menggugah kesadaran para pemilik kios untuk segera melunasi tunggakan.
Letkol Inf Gunawan Wibisono menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penuh upaya pemerintah daerah.







