Gerak Cepat Aparat: Dua Pencuri Kabel Tower Telkomsel di OKU Selatan Dibekuk Kurang Dua Jam Beraksi

Gerak Cepat Aparat: Dua Pencuri Kabel Tower Telkomsel di OKU Selatan Dibekuk Kurang Dua Jam Beraksi

Spread the love
         
 
  
                 
   

Pencurian terhadap sarana telekomunikasi dinilai bukan sekadar merugikan perusahaan, melainkan juga mengganggu hak publik atas layanan komunikasi dan akses internet yang stabil.

“Pencurian kabel menara telekomunikasi berdampak luas. Kerugian tidak hanya ditanggung oleh penyedia layanan, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat akibat terganggunya jaringan komunikasi dan layanan internet. Kami akan menindak tegas setiap pelaku demi memberikan efek jera,” tegasnya.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Pihak PT Telkomsel yang diwakili oleh Bernat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa jajaran Polres OKU Selatan.

Kecepatan penanganan kasus ini dinilai sangat penting untuk meminimalkan kerugian materiil dan memulihkan layanan publik secepat mungkin.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dan ketegasan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Aksi pencurian seperti ini sangat merugikan perusahaan dan mengganggu kualitas layanan kami kepada masyarakat. Kami berharap penindakan hukum ini menjadi pelajaran berharga bagi pihak lain agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa yang merugikan kepentingan umum,” ujar Bernat.

Akibat perbuatan tersebut, PT Telkomsel memperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp12,6 juta.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres OKU Selatan untuk menjalani serangkaian proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pihak penyedia layanan dalam menjaga keamanan dan kelancaran fasilitas publik.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, melindungi aset strategis daerah, serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan komunikasi tanpa gangguan. (SMSI OKU Selatan)