Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam peristiwa ini tidak ditemukan adanya korban jiwa.
Namun, keempat unit rumah tersebut mengalami kerusakan berat dengan perkiraan total kerugian material mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Begitu menerima informasi, personel kami langsung bergerak ke lokasi untuk membantu evakuasi, pengamanan, serta berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan situasi dapat segera dikendalikan berkat sinergi seluruh pihak,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran jajaran kepolisian dalam setiap situasi darurat merupakan wujud nyata pelaksanaan mandat menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami memastikan seluruh jajaran Polda Sumsel selalu hadir secara cepat dan tepat dalam setiap situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian, termasuk bencana kebakaran. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat menjadi kunci utama meminimalkan dampak musibah serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegas Kabid Humas.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik maupun penyebab kebakaran lainnya sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Keberhasilan penanganan peristiwa ini menjadi bukti nyata penerapan konsep Polri Presisi yang mengedepankan respons cepat, pelayanan humanis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi situasi kedaruratan.
Berkat langkah terkoordinasi dan kepedulian bersama, kondisi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Jejawi tetap terjaga aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga. (*/HMS Polda Sumsel/HS)







