Pemkab dan BAZNAS OKI Salurkan ZIS ke 356 Petugas Kebersihan

Pemkab dan BAZNAS OKI Salurkan ZIS ke 356 Petugas Kebersihan

OKI, PEMERINTAHAN, SOSIAL4066 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   
“Zakat ini bukan hanya dari Bupati dan Wakil Bupati, tapi juga dari seluruh ASN yang telah dengan ikhlas menyisihkan rezekinya. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa digunakan dengan baik,” tuturnya.

Selain itu, Bupati OKI juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kebersihan di masa mendatang.

                                               Dok: Diskominfo OKI, radarkeadilan.com

“Ke depan, kami akan berupaya menambah fasilitas, seperti alat kebersihan dan kendaraan operasional, agar tugas Bapak dan Ibu semakin ringan. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, kesejahteraan tenaga kebersihan juga akan kami tingkatkan,” janjinya.

Ia juga berpesan agar dana yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kodim 0402/OKI Lepaskan Ribuan Benih Ikan
“Saya titip, uang ini digunakan sebaik mungkin. Jadi mohon dikelola dengan bijak,” pesannya.

Ketua BAZNAS OKI, Devison, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya tenaga kebersihan.

“Hari ini kami menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah kepada petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI. Total penerima sebanyak 356 orang dengan masing-masing menerima Rp200.000. Semoga ke depan, dengan semangat berzakat dan berinfaq, jumlah bantuan dapat meningkat,” ujar Devison.

Lebih lanjut, Devison mengapresiasi peran serta para pejabat daerah dalam menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Ia berharap langkah ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang berkontribusi.

“Kami juga mengajak seluruh kepala dinas dan ASN di Kabupaten OKI untuk menyalurkan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, melalui BAZNAS. Insya Allah, kami akan menyalurkannya dengan tepat sesuai regulasi yang ada,” tambahnya. (Lisin/Ril)

Sumber : Diskominfo OKI